JAKARTA – Warga yang tinggal di sekitar Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, memenuhi undangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk berkomunikasi terkait komplain bau dan asap yang mengganggu.
Warga menagih janji muluk DLH yang menyatakan RDF merupakan tercanggih se Asia ini untuk membuat komitmen penutupan fasilitas jika kecanggihan yang digembar gemborkan tidak terbukti.
Pasalnya, RDF Plant ini dibiayai oleh APBD DKI Jakarta senilai Rp1,28 triliun. Namun implementasi di lapangan dinilai belum maksimal. Bahkan, warga menuding DLH membahayakan warga sekitar akibat bau dan asap yang dikeluarkan.
Dwi Arianto, Ketua RT 17 RW 14 Komplek PGC, Cakung Timur, Jakarta Timur memahami komitmen DLH dalam melaksanakan proyek ini. Menurutnya, warga menuntut DLH transparan dalam pengoperasian fasilitas ini.
“Pihak pengelola tadi menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan perbaikan dan akan melakukan uji coba pada hari Jumat pagi. Tentu kami meminta perbaikan yang janjinya dapat dibuktikan,” jelasnya usai menghadiri rapat dengan pengelola, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya warga meminta empat tuntutan dapat dipenuhi pengelola. Pertama, pengelola RDF diminta menyediakan hotline 24 Jam yang dapat mengakses warga terdampak secara cepat dan merespons tanggap dalam kanal pengaduan tersebut.
Warga meminta adanya saluran WhatsApp atau media sosial yang responsif selama 24 jam, sehingga keluhan terkait bau tidak sedap bisa segera ditindaklanjuti. Respons yang lambat, misalnya balasan yang baru diberikan seminggu kemudian, sangat disesalkan oleh warga.
Kedua, warga meminta pengelola mengumumkan jadwal operasional RDF yang transparan. Warga meminta informasi yang jelas mengenai jadwal uji coba, jam operasional, dan lokasi pembakaran.
Hal ini penting agar warga dapat memantau dan mengidentifikasi sumber bau, mengingat di sekitar RDF Plant juga terdapat perusahaan peternakan bebek yang dapat menjadi sumber polusi udara lainnya.
Ketiga, oengelola diminta melibatkan warga dalam pengawasan. Warga tidak hanya ingin dilibatkan dalam dialog, tetapi juga dalam pengawasan langsung terhadap operasional RDF Plant.
Selain perwakilan dari Jakarta Garden City (JGC), warga sekitar yang terdampak lainnya juga harus diberikan akses untuk ikut mengawasi proses pengelolaan sampah di fasilitas ini.
Keempat, warga meminta laporan kualitas udara secara berkala. Warga meminta laporan mingguan tentang kualitas udara dan dampak kesehatan dalam radius 0 – 5 km dari RDF Plant.
Laporan ini akan membantu memberikan gambaran tujuan mengenai ada atau tidaknya polusi, sehingga bisa menghindari membahas tentang bau yang tercium di lingkungan sekitar.
“Jarak dari RDF Plant ke perumahan warga itu jarak radiusnya kurang lebih 800m, sehingga menyebabkan bau dan asap yang tidak sedap dan ini sangat mengganggu warga perumahan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto maupun Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu DLH, Agung Pujo Winarko bungkam saat dikonfirmasi melalui ponselnya