Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta akhirnya mengambil langkah tegas terhadap bangunan liar di bantaran Kali Cakung Lama, Semper Barat, Cilincing. Ketua RW 06, H. Anwar Said, SE, menegaskan bahwa seluruh pemilik bangunan wajib menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Jika tidak, bangunan tersebut akan dianggap berdiri di atas lahan negara dan dibongkar tanpa kompromi!
“Saya sudah mencoba menghubungi pemilik sejak awal Januari 2025, tapi tidak ada yang bisa dihubungi. Ini sangat mencurigakan! Kalau tidak bisa membuktikan kepemilikan, maka jelas itu tanah negara dan harus ditertibkan,” tegasnya saat ditemui di Kopi Kinyo, Koja, Jakarta Utara, Senin (25/2/2025).
Pemprov DKI Tak Toleransi, Pembongkaran Tak Bisa Dihindari!
Lurah Semper Barat, Sukarmin, menegaskan bahwa program pengerukan Kali Cakung Lama harus berjalan tanpa hambatan. Itu berarti semua bangunan ilegal di sepanjang bantaran kali akan segera disingkirkan!
“Jika pemilik tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan, maka bangunan itu ilegal dan harus dibongkar. Kalau mereka tidak mau membongkar sendiri, pemerintah akan turun tangan dan menertibkan dengan cara kami!” katanya.
Sebagai bagian dari eksekusi, pemerintah akan memberikan peringatan dengan tenggat waktu ketat:
Peringatan pertama: 7 x 24 jam
Peringatan kedua: 3 x 24 jam
Peringatan terakhir: 1 x 24 jam
Jika setelah batas waktu yang diberikan bangunan masih berdiri, pembongkaran paksa akan dilakukan tanpa ampun!
Sosialisasi Hanya Formalitas, Tidak Ada Negosiasi!
Pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada warga sekitar RW 06, tetapi ini bukan kesempatan untuk bernegosiasi.
“Kami hanya akan memberi pemahaman kepada warga bahwa ini adalah kebijakan pemerintah. Jika bangunan berdiri di tanah negara, maka akan dibongkar, tidak peduli apapun alasannya!” kata Sukarmin dengan tegas.
Pemerintah memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggar hukum! Langkah ini diambil demi menormalisasi aliran Kali Cakung Lama yang selama ini tersumbat oleh bangunan liar, menyebabkan banjir di wilayah sekitar. Dengan ketegasan tanpa toleransi ini, Jakarta bersiap untuk lebih tertata dan bebas dari genangan air!