Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, sektor jasa keuangan Indonesia tetap menunjukkan ketangguhan luar biasa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga Juli 2024, profitabilitas perbankan, diukur melalui Return on Assets (ROA), mencapai 2,69%. Angka ini menjadi bukti bahwa industri jasa keuangan mampu beradaptasi dan mempertahankan stabilitasnya meskipun diterpa berbagai tantangan.
Namun, stabilitas ini tidak datang begitu saja. Ada sejumlah kebijakan strategis dan pengelolaan yang efektif di balik capaian ini. Pertanyaannya, apakah langkah ini cukup untuk menjaga ketahanan sektor jasa keuangan di masa depan?
Stabilitas yang Terjaga: Sebuah Pencapaian Besar
Stabilitas sektor jasa keuangan menjadi salah satu indikator utama kesehatan ekonomi suatu negara. Indonesia patut berbangga, karena kinerja perbankan tidak hanya stabil tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut OJK, beberapa faktor utama yang mendukung stabilitas ini adalah:
1. Penguatan Kebijakan Makroprudensial: Kebijakan ini membantu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit dan risiko yang dihadapi industri jasa keuangan.
2. Digitalisasi Perbankan: Bank-bank di Indonesia semakin mengadopsi teknologi digital, sehingga meningkatkan efisiensi operasional dan pelayanan kepada nasabah.
3. Dukungan Pemerintah: Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca-pandemi membantu meningkatkan likuiditas sektor keuangan.
Tantangan di Tengah Optimisme
Meski pencapaian ini patut diapresiasi, sektor jasa keuangan Indonesia tidak boleh terlena. Tantangan global, seperti kenaikan suku bunga di negara maju dan ketegangan geopolitik, dapat memengaruhi stabilitas keuangan nasional. Selain itu, risiko kredit bermasalah (Non-Performing Loans) di sektor usaha kecil dan menengah masih menjadi perhatian utama, mengingat sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian.
Digitalisasi juga membawa tantangan baru, terutama dalam hal keamanan siber. Serangan siber yang menargetkan lembaga keuangan semakin meningkat, sehingga diperlukan investasi lebih besar dalam teknologi keamanan.
Rekomendasi untuk Masa Depan
Untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, diperlukan langkah strategis yang lebih terarah:
1. Diversifikasi Portofolio Kredit: Bank harus lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor berisiko tinggi.
2. Investasi dalam Teknologi: Meningkatkan adopsi teknologi tidak hanya untuk efisiensi, tetapi juga untuk perlindungan terhadap risiko siber.
3. Penguatan Regulasi: OJK perlu terus memperbarui regulasi yang mampu mengikuti perkembangan zaman, termasuk yang terkait dengan fintech dan layanan keuangan digital.
Refleksi untuk Keberlanjutan
Stabilitas sektor jasa keuangan adalah hasil kerja keras banyak pihak, mulai dari pemerintah, regulator, hingga pelaku industri. Namun, menjaga stabilitas ini membutuhkan komitmen jangka panjang dan antisipasi terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul.
Di masa depan, fokus tidak hanya pada profitabilitas, tetapi juga pada inklusi keuangan dan keberlanjutan. Sektor jasa keuangan yang stabil dan inklusif akan menjadi fondasi kokoh bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.
Stabilitas adalah awal dari keberhasilan. Namun, mempertahankan stabilitas di tengah ketidakpastian adalah seni yang membutuhkan kebijaksanaan, strategi, dan tindakan nyata. Semoga sektor jasa keuangan Indonesia terus menjadi pilar kekuatan ekonomi nasional.
Ditulis Oleh: Figo Dwi Saputra, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Prodi Administrasi Publik.