Muaro Jambi, 11 Maret 2025 – Pusat Penelitian Syariah menjalin kerja sama dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di Muaro Jambi pada Senin (11/3/2025).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Sharia Research Center, Kholil Syu’aib, S.Ag., M.Ag., dan Dekan Fakultas Syariah UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. Ahmad Syukri, MA MoU ini akan berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
Kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategi, termasuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penelitian akademik, penerbitan buku serta jurnal ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kedua institusi juga akan berkolaborasi dalam penyelenggaraan seminar serta konferensi ilmiah guna mendorong pengembangan ilmu pengetahuan di bidang syariah.
Direktur Sharia Research Center, Kholil Syu’aib, menyatakan bahwa sinergi ini bertujuan memperkuat ekosistem penelitian dan memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan keilmuan Islam. “Kami berharap kerja sama ini menghasilkan kajian-kajian akademik yang bermanfaat bagi masyarakat dan dunia akademik,” ungkapnya.
Dekan Fakultas Syariah UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Prof.Dr.Ahmad Syukri, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategi untuk meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah. “MoU ini membuka peluang bagi dosen dan mahasiswa untuk lebih aktif dalam penelitian serta memperkuat peran UIN dalam kontribusi akademik dan sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Fakultas Syariah, Dr. Dedek Kusnadi, M.Si., menekankan bahwa MoU ini juga memberikan manfaat besar bagi mahasiswa. “Mahasiswa akan mendapatkan lebih banyak kesempatan untuk terlibat dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ini tidak hanya meningkatkan kapasitas akademik mereka, tetapi juga membangun pengalaman praktis yang akan berguna di dunia kerja,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen kedua institusi dalam mendorong pendidikan berbasis penelitian dan pengabdian masyarakat. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan muncul lebih banyak inovasi serta gagasan akademik yang dapat memberikan dampak positif bagi studi syariah dan hukum Islam di Indonesia. Implementasi MoU ini akan dikawal melalui program-program konkret yang melibatkan ilmuwan, peneliti, serta mahasiswa guna mencapai tujuan bersama dalam memajukan ilmu pengetahuan dan masyarakat.