49 Tahun Yayasan PKP DKI Jakarta sudah berdiri. Adapun Yayasan ini didirikan oleh beberapa tokoh nasional, yakni H. Ali Sadikin, KH.Kafrawi, AM.Fatwa dkk. Yayasan PKP terletak di atas lahan seluas 18 hektar di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Kampus PKP DKI Jakarta.
Seiring berjalannya waktu, pada tanggal 22 September 2023, PKP saat ini diketuai oleh Sukesti Martono, mantan Kepala Dinas pendidikan DKI Jakarta tahun 2008 yang mengambil alih kepemimpinan KH.Amidhan, mantan Ketua MUI tahun 2015.
“Sangat ironis, belum genap 2 tahun menjabat, Pengurus Yayasan PKP DKI Jakarta telah memecat 3 guru dan 1 karyawan dengan landasan yang tak masuk akal dan logis dengan alasan tidak boleh rangkap jabatan. Faktanya ketua umum sendiri rangkap jabatan serta masih ada beberapa karyawan yang rangkap jabatan”. Ungkap sarmadi ketika diwawancarai.
“Ditambah lagi para Pengurus PKP DKI Jakarta, lucu. Saya sebagai guru sudah telah mengabdikan diri selama kurang lebih 30 tahun dan bersama guru dan karyawan lainnya, masih ada gaji yang di bawah UMP dan yang lucunya ketika ada guru dan karyawan di bawah gaji UMP, para pengurus Yayasan PKP DKI Jakarta senang berdiplomasi dengan pihak ketiga untuk urusan PPDB dan Keamaan, emang guru dan karyawan ga mampu menangani hal tersebut sampai-sampai hal ini ditangani pihak ketiga, kan lucu jadinya” Ungkap Sarmadi
Begitu pula mengenai PHK Sepihak, “Ini ada 3 Guru dan 1 Karyawan di PHK sepihak. Kami sudah menolak dengan tabayun, namun belum ada jawaban sampai laporan serta penolakkan ini dibuat, ini Yayasan islam dan umat, tapi cara memperlakukan manusia kok seperti ini. Ini ada di Alquran bila hati nurani hati nurani mati, manusia kehilangan sifat kemanusiaan yang utama, bahkan lebih nista dari binatang”. Imbuhnya.
Terbentangnmya Spanduk Matinya Hati Nurani
Pada 19 Desember 2024, ketika Sarmadi bersama Forum Guru PKP DKI Jakarta menyuarakan kritik terhadap kebijakan yayasan yang dinilai merugikan para pendidik dan mengusulkan peningkatan kesejahteraan guru dan karyawan, namun pada tanggal 30 Desember 2025 adanya intimidasi dari pengurus dengan kunjungan ke satuan unit pendidikan. Setelah pertemuan itu pada tanggal 14 Februari 2025 dengan Nomor: SK-14/Sekr/PKP/2025 dilayangkan surat memberhentikan secara tidak hormat kepada sarmadi selaku ketua forum.
Hingga saat ini, sarmadi melayangkan surat penolakan atas surat dan masih menuntut kesejahteraan kepada Yayasan PKP DKI Jakarta namun dipinpong oleh pihak Yayasan PKP DKI Jakarta
diwawancarai awak media setelah kegiatan tahrib ramahdan, Abdur Rochman selaku sekretaris menghindar bila ditanyakan terkait dengan kesejahteraan dan PHK sepihak. (MMS)