Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, memberikan pengarahan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan serta vendor penyedia bahan makanan, Kamis (30/1/2025).
Bertempat di Aula Bangsal Garuda, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan standar penyediaan makanan bagi warga binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Aceh.
Dalam arahannya, Yan menekankan pentingnya kesesuaian makanan yang disajikan dengan kontrak yang telah disepakati serta menu yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan agar bahan makanan yang diberikan kepada warga binaan harus memenuhi standar kualitas yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyoroti beberapa aspek penting yang harus diperhatikan oleh pihak penyedia makanan dan pengelola dapur pemasyarakatan. Salah satu instruksi utama adalah memastikan bahan makanan yang disajikan tidak hanya berkualitas, tetapi juga aman dan bergizi bagi warga binaan.
Kualitas makanan harus selalu terjaga agar warga binaan mendapatkan asupan yang baik untuk kesehatan mereka, ujar Yan.
Selain itu, Yan juga menekankan pentingnya keselamatan di dapur pemasyarakatan. Ia menginstruksikan agar tabung gas ditempatkan di luar dapur untuk meminimalkan risiko kebakaran yang dapat membahayakan penghuni dan petugas. Kakanwil juga meminta agar lantai dapur selalu dalam keadaan bersih dan tidak licin, untuk menghindari kecelakaan kerja.
Selanjutnya, Kakanwil juga mengingatkan agar minyak yang digunakan untuk memasak tidak tercecer di lantai atau menempel di dinding dapur. Kebersihan dapur sangat penting, baik untuk menjaga kesehatan maupun keselamatan di lingkungan kerja, tegas Yan.
Yan berharap kualitas layanan makanan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Aceh dapat meningkat. Ia juga mengharapkan adanya komitmen bersama antara pengelola UPT dan vendor bahan makanan untuk menjaga standar pelayanan yang baik, serta memastikan keamanan dan kebersihan dapur. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat memberikan yang terbaik bagi warga binaan, tutupnya.