• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Metropolitan
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Ibu Kota Negara
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Selebritis
    • Sorot
    • Viral
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Metropolitan
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Ibu Kota Negara
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Selebritis
    • Sorot
    • Viral
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

Pemuda Dusun Taipa Desak Pemerintah Desa Majannang Tanggapi Isu Transparansi Anggaran dan Pembatalan Festival Ramadan

Pemuda butuh jawaban dari pemerintah setempat!!

Api Revolusi by Api Revolusi
9 May 2025
in Sorot
A A
0
Kabupaten Maros,desamajannang, kecamatanmarosbaru

Fhoto:pemuda dusun taipa desa majannang

870
SHARES
1.3k
VIEWS

Majannang, 9 Mei 2025 – Pemuda Dusun Taipa kembali mendesak pemerintah Desa Majannang untuk memberikan tanggapan tegas terkait pemberitaan yang mereka terbitkan beberapa hari lalu.

Berita tersebut menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, terutama terkait pengangkatan adik kandung kepala desa sebagai bendahara desa, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.Selain itu, pemuda juga mempertanyakan alasan di balik tidak terlaksananya Festival Ramadan di Dusun Taipa. Mereka merasa kecewa karena festival yang seharusnya berlangsung pada bulan Maret justru dibatalkan dengan alasan bahwa masa jabatan kepala desa akan berakhir pada bulan April. Menurut mereka, alasan tersebut tidak masuk akal, mengingat pada bulan Maret kepala desa masih menjabat secara sah.

Banner Publikasi Press Release Gratis

“Seharusnya kepala desa tetap menjalankan tugasnya sampai masa jabatan benar-benar selesai. Festival Ramadan itu di bulan 3, sedangkan masa jabatan baru berakhir di bulan 4. Jadi, kenapa tiba-tiba ada alasan seperti itu?” ujar salah satu perwakilan pemuda Dusun Taipa.

Baca Juga

IMG 0142 2

Budaya Kerja Toxic VS Hak Karyawan

13 May 2025
WhatsApp Image 2025 05 11 at 19.52.53

Dugaan Pelecehan Anak di Wonosobo, Warga Desak Proses Hukum Tegas

12 May 2025
Screenshot 20250510 135144 Chrome

Miras Ilegal Hebohkan Pangkep!

11 May 2025
Screenshot 20250508 230152 Chrome

Wacana Pemakzulan Gibran: Polemik Panas hingga Tagar #GibranRakabumingRaka Mengguncang Media Sosial

9 May 2025

Tidak hanya itu, pemuda juga menyoroti persoalan anggaran kepemudaan dan keamanan yang kini terkatung-katung. Mereka menyayangkan pernyataan kepala desa yang mengatakan bahwa ia tidak lagi mau mengurusnya dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pelaksana Tugas (PLT) yang akan menggantikannya nanti.

“Selama masih menjabat, kepala desa tetap memiliki tanggung jawab terhadap anggaran dan program yang sudah direncanakan. Jangan sampai ada kesan lepas tangan hanya karena masa jabatan akan segera berakhir,” tambah salah seorang pemuda lainnya.

Hingga saat ini, pihak pemerintah Desa Majannang belum memberikan klarifikasi resmi terkait desakan pemuda Dusun Taipa. Masyarakat berharap pemerintah desa segera menjawab pertanyaan-pertanyaan ini agar tidak terjadi ketidakpercayaan yang semakin meluas.

Pemuda Dusun Taipa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan meminta kejelasan dari pemerintah desa mengenai transparansi anggaran, penyelenggaraan kegiatan desa, serta hak-hak pemuda yang selama ini mereka perjuangkan.

TAMBAHAN DARI PEMUDA

Wiji Thukul pernah mengatakan

Apabila usul ditolak tanpa ditimbangSuara dibungkam kritik dilarang tanpa alasanD ituduh subversif dan mengganggu keamanan Maka hanya ada satu kata: lawan lawan dan lawan ✊🏻

Penulis: S A K T I

Share348Tweet218Share61Pin78SendShare
Banner Publikasi Press Release Gratis
Previous Post

Mahasiswa Ekonomi Kritik Kenaikan PPN Hingga 12% Yang Berdampak Pada Keuangan & Kesehatan Mental Pada Gen Z

Next Post

Lucyana Rilis Lagu Terbaru Pesona Perpaduan Unik Musik Pop Etnik dan Alat Musik Nusantara

Api Revolusi

Api Revolusi

APIREVOLUSI Mewadahi Suara, Menyalakan Perubahan APIREVOLUSI adalah kanal berita independen yang menampung segala bentuk peristiwa yang layak untuk disampaikan kepada publik bukan hanya kritik dan kesalahan, tapi juga momen-momen bahagia, inspiratif, Pendidikan, budaya, perjuangan rakyat, hingga suara-suara kecil yang sering diabaikan. Kami percaya bahwa setiap cerita yang jujur dan pantas diketahui publik punya nilai. Bukan sekadar menjadi media kontrol sosial, kami hadir sebagai ruang terbuka untuk fakta, harapan, kebenaran, dan kemanusiaan. Dari lapangan hingga layar Anda, kami terus mengawal informasi agar tetap berpihak pada publik.   Perlindungan Hukum Dalam menjalankan tugas jurnalistik, APIREVOLUSI dilindungi oleh hukum yang menjamin kemerdekaan pers di Indonesia, antara lain: Pasal 28F UUD 1945 Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi... serta menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya: Pasal 4 ayat (1): Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pasal 6: Pers nasional melaksanakan peranannya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi. Pasal 8: Wartawan dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum.   Kami berdiri bersama publik, karena berita bukan milik elite—berita adalah milik semua.

Related Posts

IMG 0142 2

Budaya Kerja Toxic VS Hak Karyawan

13 May 2025
WhatsApp Image 2025 05 11 at 19.52.53

Dugaan Pelecehan Anak di Wonosobo, Warga Desak Proses Hukum Tegas

12 May 2025
Screenshot 20250510 135144 Chrome

Miras Ilegal Hebohkan Pangkep!

11 May 2025
Screenshot 20250508 230152 Chrome

Wacana Pemakzulan Gibran: Polemik Panas hingga Tagar #GibranRakabumingRaka Mengguncang Media Sosial

9 May 2025
Next Post

Lucyana Rilis Lagu Terbaru Pesona Perpaduan Unik Musik Pop Etnik dan Alat Musik Nusantara

Kebebasan Pers

Kemerdekaan Pers Terus Turun, Sikap Mahasiswa sebagai agen perubahan

image 12

Geger di Medan: Driver Ojol Terkejut Temukan Mayat Bayi dalam Paket Gosend

WhatsApp Image 2025 05 08 at 22.18.23

BEM USM Siap Kawal Walikota Jakarta Timur Yang Baru Lebih Progresif dan Inklusif

Screenshot 20250508 230152 Chrome

Wacana Pemakzulan Gibran: Polemik Panas hingga Tagar #GibranRakabumingRaka Mengguncang Media Sosial

Please login to join discussion

Sponsored Post

Quinn Depok Ethnic Fashion Festival 2023

Anissa Quinn Puteri Batik Cilik Indonesia 2022 Hadir Dalam Depok Ethnic Fashion Festival (DEFF) 2023

by Redaksi
12 December 2023
6

...

Ry Hyori Dermawan Rilis Single Berjudul 'Indonesia Yang Ku Cinta'

Ry Hyori Dermawan Rilis Single Berjudul ‘Indonesia Yang Ku Cinta’

by Hy
13 September 2024
2

...

Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran Berita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya.

Follow Us

Rumah Prabu Half Page
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Metropolitan
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Ibu Kota Negara
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Selebritis
    • Sorot
    • Viral
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita