Pemberdayaan Disabilitas di Desa Puron, Langkah Nyata Menuju Desa Inklusif
Sukoharjo, 30 September 2024 – Desa Puron, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, melangkah maju dengan menggelar Workshop bertajuk “Pemberdayaan Disabilitas: Mewujudkan Aksesibilitas dan Partisipasi dalam Pembangunan Desa”. Kegiatan yang dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) ini diinisiasi oleh PC LAKPESDAM NU Kabupaten Sukoharjo. Berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di Aula Pertemuan Balai Desa Puron, acara tersebut dihadiri oleh 55 peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Dalam workshop ini, hadir perwakilan dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemuda, Perempuan, Penyandang Disabilitas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kelompok rentan lainnya. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang inklusi sosial, tetapi juga untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya aksesibilitas dan partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan desa.
Acara dibuka dengan sambutan dari Muhammad Zainuddin, Ketua PC LAKPESDAM NU Kabupaten Sukoharjo. Dalam sambutannya, Zainuddin menekankan bahwa pemberdayaan disabilitas merupakan salah satu agenda penting dalam pembangunan berkelanjutan di tingkat desa. “Pemberdayaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata untuk mewujudkan desa yang inklusif, di mana penyandang disabilitas mendapatkan ruang untuk berpartisipasi aktif,” ujarnya.
Wahyu Riyanto, Kepala Desa Puron, yang turut memberikan sambutan, menegaskan bahwa Desa Puron akan terus berupaya menyediakan infrastruktur dan kebijakan yang mendukung penyandang disabilitas. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan Desa Puron yang ramah disabilitas, di mana setiap warga desa, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan,” katanya.
Workshop ini menghadirkan dua narasumber utama yang ahli di bidangnya. Agus Sumarsono, seorang advokat sekaligus praktisi hukum, menyampaikan materi mengenai Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Desa. Dalam paparannya, Agus menekankan pentingnya memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan desa. Selain itu, ia juga membahas tentang Kampanye Kesadaran Masyarakat tentang Aksesibilitas dan Inklusi, serta strategi pembentukan Kelompok Usaha Mandiri Penyandang Disabilitas.
Pemateri kedua, Rahadi, Ketua Lembaga Pengembangan Teknologi Pedesaan, menyampaikan materi mengenai Pelatihan Keterampilan Usaha Kreatif bagi Penyandang Disabilitas dan pentingnya pembangunan Infrastruktur Desa Ramah Disabilitas. Rahadi menggarisbawahi bahwa pelatihan keterampilan usaha kreatif akan memberikan peluang ekonomi bagi penyandang disabilitas untuk mandiri secara finansial dan berkontribusi pada ekonomi desa. Selain itu, infrastruktur yang ramah disabilitas juga menjadi faktor penting untuk memastikan partisipasi penuh mereka.
Sesi workshop diakhiri dengan diskusi interaktif, di mana para peserta antusias mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul berkisar pada tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas di desa, serta cara-cara untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama para narasumber, peserta, dan panitia. Kegiatan ini diharapkan mampu memacu desa-desa lain untuk mengikuti jejak Desa Puron dalam mewujudkan desa yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Workshop ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat Desa Puron untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi semua warganya, tanpa terkecuali. “Masyarakat yang inklusif adalah masyarakat yang kuat, di mana tidak ada satu pun yang tertinggal,” tegas Zainuddin dalam penutupan acara.Dengan keberhasilan workshop ini, diharapkan kesadaran mengenai hak-hak penyandang disabilitas semakin meningkat, serta aksesibilitas dan inklusi menjadi bagian integral dari setiap kebijakan pembangunan desa.