Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi rumah utama bagi masyarakat Indonesia untuk berinteraksi dan menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan berekspresi yang tidak diimbangi dengan etika komunikasi yang baik sering kali memicu polarisasi opini, konflik, dan perpecahan sosial. Dalam konteks ini, Pancasila sebagai dasar negara dapat menjadi panduan moral bangsa dan memiliki peran penting sebagai landasan etika komunikasi publik yang dapat meredam perpecahan dan memperkuat persatuan.
Polarisasi Opini di Era Digital
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat dalam berkomunikasi. Media sosial memungkinkan setiap individu untuk menyuarakan pendapatnya secara bebas. Namun, kebebasan ini sering kali disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, ujaran kebencian, dan provokasi yang memecah belah masyarakat. Fenomena ini menunjukkan bahwa etika komunikasi di media sosial belum optimal menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila .
Polarisasi opini yang tajam dapat mengancam kerukunan dan persatuan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan upaya dalam menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam berkomunikasi di ruang publik digital.
Pancasila sebagai Pedoman Etika Komunikasi. Yang didalam nya terdapat lima Sila Pancasila yang masing-masing mengandung nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan pedoman dalam komunikasi. Yaitu salah contohnya,
- Ketuhanan Yang Maha Esa: Mengajarkan untuk selalu berpegang pada nilai-nilai kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan informasi.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Mendorong sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan pendapat.
- Persatuan Indonesia: Menekankan pentingnya menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa di tengah keberagaman.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan: Mendorong dialog dan musyawarah untuk mencapai mufakat, serta menghindari pemaksaan kehendak.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Menuntut keadilan dalam menyampaikan dan menerima informasi, serta menghindari diskriminasi dan ketidakadilan.
Dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan etika komunikasi, masyarakat dapat membangun budaya komunikasi yang sehat, konstruktif, dan berorientasi pada persatuan dan kesatuan bangsa.
Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Komunikasi Publik
Untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam komunikasi publik, diperlukan langkah-langkah konkret, antara lain:
- Pendidikan Literasi Digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya etika dalam berkomunikasi di media sosial, serta kemampuan untuk memilah informasi yang benar dan bermanfaat.
- Penguatan Regulasi untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran etika komunikasi, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten yang merusak persatuan bangsa.
- Kampanye Sosial agar menggalakkan kampanye yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam berkomunikasi.
- Peran Aktif Tokoh Masyarakat dan Influencer agar dapat mengedukasi, mengajak tokoh masyarakat untuk menjadi teladan dalam menerapkan etika komunikasi yang berlandaskan Pancasila.
Upaya-upaya ini diharapkan dapat membentuk budaya komunikasi yang beretika, saling menghargai, dan memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman.
Rumusan
Pancasila sebagai dasar negara dan panduan moral bangsa memiliki peran penting dalam membentuk etika komunikasi publik yang sehat dan konstruktif. Di era digital yang penuh dengan tantangan, internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam berkomunikasi, menjadi kunci untuk meredam polarisasi opini dan memperkuat persatuan bangsa. Dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan etika komunikasi, kita dapat membangun masyarakat yang lebih harmonis, toleran, dan bersatu dalam keberagaman.
Daftar Pustaka
Ardhi Razaq Abqa, M., & Arifina, A. S. (2022). Etika Berkomunikasi di Media Sosial dalam Perspektif Pancasila. Jurnal Komunikasi, 10(1), 150–160.
Jurnal Untidar
BPIP. (2023). Etika Berkomunikasi dalam Menggunakan Sosial Media Sesuai dengan Pancasila. Diakses dari https://bpip.go.id/berita/etika-berkomunikasi-dalam-menggunakan-sosial-media-sesuai-dengan-pancasila
BPIP
Siaran Berita. (2024). Pancasila sebagai Etika Bangsa: Dinamika dan Tantangan di Era Digital. Diakses dari https://www.siaran-berita.com/pancasila-sebagai-etika-bangsa-dinamika-dan-tantangan-di-era-digital/
Siaran Berita
Kemenko PMK. (2023). Mengekspresikan Pancasila Melalui Media Sosial. Diakses dari https://www.kemenkopmk.go.id/mengekspresikan-pancasila-melalui-media-sosial
Kemenko PMK
Kominfo. (2022). Pemanfaatan Teknologi Internet untuk Penguatan Pancasila di Era Digital. Diakses dari https://aptika.kominfo.go.id/2022/09/pemanfaatan-teknologi-internet-untuk-penguatan-pancasila-di-era-digital/