Pancasila sebagai Ideologi Pemersatu di Tengah Krisis Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara
Disintegrasi bangsa merupakan situasi dimana suatu negara mengalami perpecahan politik, sosial atau budaya yang mengarah pada konflik internal, kerusuhan, bahkan pemisahan wilayah. Kegagalan pemerintah merespon aspirasi rakyat secara efektif, buruknya komunikasi publik, kebijakan yang diskriminatif, serta korupsi yang merajalela mempertajam ketimpangan. Dampaknya ialah terjadinya ketidakpuasan dan ketidakpercayaan masyarakat pemerintah dan institusi negara.
Dalam situasi ini, pancasila sebagai ideologi negara memiliki peran penting sebagai pemersatu bangsa. Lima sila yang terkandung dalam pancasila termasuk nilai-nilai mulia yang berfungsi sebagai pondasi moral dan etika bangsa dan kehidupannya.
Nilai-nilai ini termasuk keadilan, persatuan, musyawarah dan kemanusiaan yang harus diimplementasikan dalam semua aspek kehidupan publik.
Dalam sila ketiga, Persatuan Indonesia menekankan pentingnya mempertahankan integritas negara di tengah pandangan dan perbedaan yang disebabkan oleh konflik. Sila keempat dan kelima, yaitu \’\’Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan\’\’ dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengingatkan semua pihak bahwa keputusan dan pedoman negara harus diarahkan pada kepentingan orang daripada kelompok tertentu.
Revitalisasi nilai-nilai Pancasila harus dilakukan melalui pendidikan formal dan informal. Panduan Penyelenggara Nasional dan Pemerintah harus menjadi contoh teladan yang baik dan menunjukkan komitmennya terhadap integritas, transparansi dan keadilan. Media massa dan masyarakat sipil harus mengekspresikan nilai-nilai Pancasila dan secara aktif terlibat dalam pengawasan pemerintah.
Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara, tetapi juga pedoman kehidupan yang harus direalisasikan melalui tindakan konkret. Oleh karena itu, Pancasila dapat menjadi pemersatu bangsa dalam menghadapi krisis kepercayaan dan tantangan zaman. Peningkatan kesejahteraan rakyat, penegakan hukum yang adil, dan penguatan dialog antar kelompok masyarakat adalah langkah dalam mencegah disintegrasi bangsa.