Pancasila memiliki peran sentral dalam arus sejarah bangsa Indonesia, mulai dari gagasan awal kemerdekaan hingga menjadi dasar negara yang kokoh. Berikut adalah penjelasannya:
1. Masa Perumusan (Sebelum Kemerdekaan):
* Cikal Bakal Nasionalisme: Jauh sebelum Pancasila dirumuskan, benih nasionalisme telah tumbuh sebagai respons terhadap penjajahan. Organisasi pergerakan nasional seperti Budi Utomo dan Sarekat Islam menanamkan semangat persatuan dan cita-cita kemerdekaan.
* Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia): BPUPKI dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada tahun 1945 dengan tugas utama mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, termasuk merumuskan dasar negara. Dalam sidang BPUPKI, berbagai tokoh seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno menyampaikan gagasan tentang dasar negara.
* Pidato 1 Juni 1945: Dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang sangat penting, mengemukakan lima sila sebagai calon dasar negara, yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila. Beliau menyebutkan lima asas, yaitu:
* Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
* Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
* Mufakat atau Demokrasi
* Kesejahteraan Sosial
* Ketuhanan yang Berkebudayaan
* Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta: Untuk merumuskan Pancasila lebih lanjut, dibentuklah Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta mencantumkan rumusan Pancasila dengan sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
2. Masa Kemerdekaan (1945-1949):
* Pengesahan Pancasila: Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang. Dalam sidang ini, terjadi perubahan pada sila pertama Pancasila dalam Piagam Jakarta menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” untuk mengakomodasi keberagaman agama di Indonesia. Rumusan Pancasila yang disahkan oleh PPKI inilah yang kemudian tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadi dasar negara Republik Indonesia yang sah.
* Simbol Perjuangan dan Persatuan: Pancasila menjadi landasan ideologis bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan dariAgresi Militer Belanda. Nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan rela berkorban yang terkandung dalam Pancasila membakar semangat bangsa Indonesia.
3. Masa Orde Lama (1949-1966):
* Pengembangan Ideologi: Pada masa ini, Pancasila dikembangkan sebagai ideologi negara. Konsep “Pancasila sebagai dasar negara” semakin diperkuat.
* Pendidikan Pancasila: Pancasila mulai diajarkan di sekolah-sekolah sebagai mata pelajaran untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda.
* Peran dalam Politik: Pancasila menjadi acuan dalam pembuatan kebijakan pemerintah, meskipun dalam praktiknya terjadi berbagai interpretasi dan implementasi yang berbeda.
4. Masa Orde Baru (1966-1998):
* Pengukuhan Ideologi: Pancasila semakin diperkuat menjadi ideologi negara melalui konsep “Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.”
* Penataran P4: Pemerintah Orde Baru melaksanakan program Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) secara luas untuk menanamkan pemahaman dan ketaatan terhadap Pancasila. Namun, pada masa ini, Pancasila juga dikritik karena terkadang digunakan sebagai alat legitimasi kekuasaan.
* Acuan Pembangunan: Pancasila menjadi acuan dalam pembangunan ekonomi dan sosial.
5. Masa Reformasi (1998-sekarang):
* Pengembangan Demokrasi dan HAM: Pancasila menjadi landasan dalam pengembangan demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum.
* Pengakuan Keberagaman: Pancasila semakin diakui sebagai simbol keberagaman dan kesatuan bangsa Indonesia.
* Tantangan Implementasi: Meskipun demikian, tantangan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara konsisten masih ada, seperti isu korupsi, intoleransi, dan kesenjangan sosial.
* Pancasila sebagai Pedoman: Pancasila tetap menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadi dasar dalam pembuatan berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
Kesimpulan:
Pancasila bukan hanya sekadar rumusan kata-kata, tetapi merupakan hasil dari perenungan mendalam para pendiri bangsa yang bersumber dari nilai-nilai luhur budaya Indonesia. Dalam perjalanannya, Pancasila telah mengalami berbagai dinamika, namun tetap menjadi fondasi yang mempersatukan bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Memahami Pancasila dalam arus sejarah bangsa Indonesia sangat penting untuk memperkuat identitas nasional dan mengamalkan nilai-nilai luhurnya dalam kehidupan sehari-hari.
Nama : Hikmah Ramadhanti
Prodi : Ilmu komunikasi
Universitas Pamulang