Komunikasi menjadi kunci utama untuk saling berinteraksi, bertukar informasi dan ide sehingga dapat saling memahami, dapat menyelesaikan permasalahan dan membangun serta menjaga suatu hubungan sosial.
Komunikasi berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan sehari-hari, dari komunikasi sosial antar individu maupun kelompok, komunikasi di dunia pekerjaan, pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga komunikasi digital yang berkembang sampai saat ini.
Media sosial menjadi salah satu sarana komunikasi digital yang sering digunakan dan dimanfaatkan masyarakat untuk berkomunikasi, namun tidak semua masyarakat menggunakan media sosial dengan baik, adil, sopan dan bertanggung jawab. Banyaknya informasi palsu dan ujaran kebencian menjadi salah satu tantangan.
Seperti yang telah disampaikan oleh Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia Donni Edwin dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Interaksi di Ruang Digital: Hargai Perbedaan dan Hormati Keberagaman, bahwa supaya bijak dalam berkomunikasi di media sosial, perlakukanlah orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan, hargailah dan hormatilah orang lain, sebagaimana kita ingin dihargai dan dihormati (Ameliya, T.M. (2022, April 29). Akademisi: Implementasi nilai Pancasila di medsos jaga persatuan.)

Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang diterapkan dalam berkomunikasi adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Berkomunikasi dengan saling menghormati dan rasa toleransi antarumat beragama.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Komunikasi yang adi, beradab dan bertanggung jawab dengan menjaga etika, menjauhi informasi palsu dan bebas dari ujaran kebencian.
3. Persatuan Indonesia
Membangun dan menjaga persatuan Indonesia dari banyaknya budaya, ras dan agama.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Komunikasi yang demokratis, terbuka dan berdasarkan hasil keputusan bersama melalui musyawarah baik dari kelompok kecil sampai ke pemerintahan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Berkomunikasi secara adil dengan saling memberikan kesempatan dalam menyampaikan pendapat dan mendengarkan pendapat orang lain.
Sebagai warna negara Indonesia, dengan menerapkan dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila dalam berkomunikasi khususnya melalui media sosial saat ini akan menciptakan dan menjaga hubungan yang harmonis serta menjaga persatuan Indonesia.
Tangerang Selatan, Teguh Cahya Prasetya, Program Studi Ilmu Komunikasi – Universitas Pamulang