Mahasiswa kesehatan masyarakat Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Indonesia, dan Universitas Thammasat, Thailand, menggelar program pengabdian internasional. Program tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mempersiapkan mereka sebagai tenaga kerja dan pemimpin peduli K3.
Program ini diprakarsai oleh dosen dari Fakultas Kesehatan (Fkes) Udinus, yaitu Ratih Pramitasari, Izzatul Alifah Sifai, Aprianti, Dea Garnita Puri, dan Dea Zevita. Sejumlah agenda edukasi dan kolaborasi telah dilaksanakan di Bangkok, Thailand, dan juga beberapa kegiatan secara daring. Selain itu, Dr. Chalobon Treesak dari Universitas Thammasat, Thailand juga terlibat penuh dalam pengabdian tersebut. Salah satunya dengan memberikan penjelasan tentang regulasi, tantangan, dan penerapan K3 di Thailand.
Ratih Pramitasari, salah satu inisiator program dari Fkes Udinus, menjelaskan bahwa program ini lahir dari adanya beberapa tantangan utama terkait K3 di Indonesia dan Thailand. Ia juga menambahkan bahwa pentingnya dokumentasi dan perbandingan praktik K3 di kedua negara menjadi salah satu fokus utama program ini
“Belum adanya inisiatif formal untuk pertukaran pengetahuan dan minimnya media promosi bersama terkait K3 menjadi kendala yang harus diatasi melalui kolaborasi ini. Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga melihat praktik nyata di lapangan, baik di Indonesia maupun Thailand,” ujarnya.
Program dimulai dengan sesi pendidikan di Universitas Thammasat pada pada Oktober tahun 2024 lalu, Sesi itu, menghadirkan dua dosen, dua mahasiswa doktoral, dan empat mahasiswa magister dari Indonesia. Mereka mempresentasikan isu-isu K3 di Indonesia, berbagi materi promosi, dan mendiskusikan praktik terbaik.
Sesi kedua dilakukan secara daring pada 10 November 2024, melibatkan 65 peserta dari kedua universitas. Mahasiswa Universitas Thammasat berbagi pengalaman tentang penerapan K3 di Thailand, memberikan wawasan baru bagi mahasiswa Udinus.
Program tersebut juga mengungkap kesamaan dan perbedaan dalam regulasi serta tantangan K3 di kedua negara. Di Thailand, regulasi diatur melalui Occupational Safety, Health, and Environment Act dengan fokus pada sektor konstruksi, manufaktur, dan pertanian. Sedangkan di Indonesia, UU No. 1 Tahun 1970 menjadi dasar hukum dengan tantangan terbesar di sektor konstruksi, pertambangan, dan manufaktur.
Sementara itu, Izzatul Alifah Sifai menjabarkan bahwa program pengabdian masyarakat internasional, mehasilkan beberapa luaran. Pertama, artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional, Video dokumentasi program melalui kanal YouTube ‘Abdimasku’ dan Poster K3 dan buku referensi berjudul Ergonomics and Media Development.
“Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat pengetahuan mahasiswa tentang K3, tetapi juga menanamkan budaya keselamatan lintas negara,” kata Ratih.
Program ini didukung penuh oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Udinus dan Universitas Thammasat, menunjukkan betapa pentingnya kerja sama internasional untuk menghadapi tantangan global di bidang kesehatan kerja.