Yogyakarta, 7 Desember 2024 — Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas (KPUM-F) Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menuai sorotan setelah terindikasi tidak netral dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu mahasiswa. Tuduhan ini datang dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Merdeka (DPW PRM), Fiqriyansah, yang mengungkapkan sejumlah pelanggaran prosedur.
Kekecewaan Fiqriyansah bermula dari KPUM-F Syariah menerima berkas pendaftaran di luar jam yang sudah di tentukan dalam aturan. Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram KPUM-F Syariah, pendaftaran seharusnya berlangsung pada 5-7 Desember 2024, dan ditutup pukul 16.00 WIB tanpa perpanjangan waktu. Namun, KPUM-F Syariah menerima berkas di luar jam yang telah ditetapkan.
“Saya sudah diberi kabar jauh-jauh hari dari KPUM-F Syariah mengenai pendaftaran calon dan mengecek di Instagram resminya bahwa tidak ada perpanjangan. Namun, pada praktiknya, KPUM-F Syariah tidak sesuai dengan peraturannya,” ujar Fiqriyansah dalam wawancara pada Kamis (7/12).
Kekecewaan semakin memuncak saat Fiqryansah mendatangi lokasi pendaftaran di Fakultas Syariah dan Hukum. Ia menemukan KPUM-F Syariah menerima dokumen di luar batas waktu yang telah ditentukan dan diketahui KPUM-F Syariah telah di lobby oleh ketua Partai Aliansi Demokrat (PAD), yang saat ini berkoalisi dengan Partai Pencerahan untuk mengusung bakal calon Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas, dan bakal calon Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Hukum (IH) yang diusung oleh Partai Aliansi Demokrat.
“Setelah mendapatkan informasi bahwa ada penerimaan berkas di luar jam yang sudah ditentukan oleh KPUM-F, saya langsung mendatangi tempat pendaftaran. Saat meminta penjelasan, KPUM-F mengumpulkan kami bersama ketua-ketua partai. Yang membuat saya makin kecewa adalah pengakuan dari Ketua DPW PAD bahwa mereka telah melakukan lobby dengan ketua KPUM-F Syariah”. Tambahnya.
Situasi ini menjadi catatan buruk bagi KPUM-F Syariah yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang bersih dan adil. Sebagai lembaga mahasiswa, KPUM-F Syariah diharapkan menjadi contoh transparansi dan integritas dalam proses politik kampus.
Peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa, untuk menjalankan kontestasi politik dengan kejujuran dan keadilan sesuai prinsip demokrasi.
“Harapan saya, KPUM-F Syariah bisa mengambil keputusan yang bijaksana sehingga kontestasi di kampus ini tidak cacat dari sistem demokrasi kita,” tutup Fiqriyansah.