Jakarta – Kabar duka menyelimuti dunia hukum dan advokasi di Indonesia. Alvin Lim, seorang pengacara kontroversial dan pendiri LQ Indonesia Lawfirm, dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (5/1/2025) di usia 47 tahun.
Informasi mengenai kepergian Alvin Lim telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga dan rekan-rekannya di dunia hukum. Alvin diketahui sempat menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit sebelum menghembuskan napas terakhir.
Alvin Lim dikenal sebagai sosok pengacara yang kerap menangani kasus-kasus besar, termasuk pembelaan terhadap para korban investasi bodong. Pria yang sering mengkritik keras sistem hukum di Indonesia ini juga kerap menjadi sorotan karena pernyataan-pernyataan kontroversialnya.
Alvin Lim merupakan figur yang aktif menyuarakan keadilan bagi masyarakat kecil. Meski menuai pro dan kontra atas gaya bicaranya yang blak-blakan, banyak pihak yang mengapresiasi keberanian Alvin dalam melawan praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Indonesia.
Tidak sedikit pula yang mengenangnya sebagai seorang advokat yang berdedikasi tinggi kepada klien dan berani mengambil langkah-langkah hukum yang tidak lazim demi membela hak-hak masyarakat kecil.
Berita meninggalnya Alvin Lim memicu gelombang belasungkawa dari berbagai kalangan, termasuk rekan-rekan sesama advokat, klien, hingga masyarakat umum yang pernah merasakan dampak dari advokasi yang ia lakukan.
“Indonesia kehilangan seorang advokat yang berani memperjuangkan keadilan tanpa kompromi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” tulis salah satu rekannya di media sosial.
Kepergian Alvin Lim meninggalkan duka mendalam sekaligus warisan perjuangan dalam dunia hukum yang akan terus dikenang.