Sukoharjo – Kasus perundungan di Sukoharjo menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 39 anak menjadi korban kekerasan, yang berdampak pada gangguan emosional, penurunan kepercayaan diri, prestasi akademik rendah, serta masalah kesehatan mental. Menyikapi hal ini, Desa Dalangan bersama para pemangku kepentingan meluncurkan program inovatif bertajuk “Sekolah Bebas Perundungan”.
Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas guru untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif. Selain itu, program ini juga menyasar siswa melalui sosialisasi langsung guna menanamkan nilai-nilai anti-perundungan sejak dini.
Metode pelaksanaan program meliputi sosialisasi kepada guru dan siswa serta pembagian materi edukasi. Poster-poster bertemakan anti-perundungan dipasang di berbagai sudut sekolah, sementara modul pendidikan diberikan kepada guru sebagai pedoman pembelajaran.
Seorang guru SD di Desa Dalangan menyampaikan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan dan lingkungan sekolah. Kami diberikan pelatihan melalui sosialisasi dan modul edukasi. Selain itu, ada kegiatan langsung dengan anak-anak di kelas, di mana kami mengenalkan apa itu perundungan, dampaknya, dan bagaimana mereka bisa menghindari atau melaporkannya. Anak-anak terlihat sangat antusias dan memahami pesan yang disampaikan, ujarnya.
Pricellyvia Angelique, Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Diponegoro, yang turut hadir dalam kegiatan ini pada 1 Februari 2025, mencatat bahwa kegiatan sosialisasi untuk siswa dilakukan secara interaktif. Metodenya meliputi simulasi situasi perundungan, diskusi kelompok, serta permainan edukatif. Dengan cara ini, anak-anak lebih mudah memahami pentingnya bersikap saling menghormati dan menciptakan suasana sekolah yang nyaman.
Setelah sosialisasi, saya jadi tahu kalau perundungan itu bisa menyakiti hati teman, dan sekarang saya mau lebih baik sama teman-teman, ujar salah satu siswa yang mengikuti kegiatan.
Program ini diharapkan mampu menekan angka perundungan di Desa Dalangan dan menjadi model bagi wilayah lain. Dengan melibatkan guru dan siswa secara langsung, diharapkan kesadaran bersama akan perilaku anti-perundungan dapat terwujud, menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung prestasi anak-anak.
Penulis
Pricellyvia Angelique Putri Agreatson
Administrasi Publik, Univeritas Diponegoro
088802901728
[email protected]