Puron, Bulu, Sukoharjo – Komitmen Desa Puron untuk menjadi desa yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan semakin nyata melalui penyelenggaraan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Peraturan Desa (Perdes) Inklusi, pada Senin (25/11/2024). Bertempat di Balai Desa Puron, Kecamatan Bulu, acara yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok rentan, dan kelompok disabilitas.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Yulianto, Sekretaris BPD Desa Puron, dan Hendi Satrio, SH, Staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo. Selain itu, fasilitator kegiatan, Raha Bistara, memandu jalannya diskusi dengan sangat baik, sehingga suasana FGD terasa produktif dan partisipatif.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua PC Lakpesdam NU Sukoharjo, Muhamad Zainuddin, yang mengapresiasi inisiatif Desa Puron dalam menyusun Perdes berbasis inklusi. Menurutnya, Perdes ini tidak hanya akan menjadi dokumen legal semata, tetapi juga panduan untuk mewujudkan desa yang ramah bagi semua warga, tanpa terkecuali.
“Kami mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari misi bersama untuk menciptakan Sukoharjo yang lebih adil dan kolaboratif. Semoga Desa Puron bisa menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain,” ungkap Zainuddin.
Sambutan kedua disampaikan oleh Kepala Desa Puron, Wahyu Riyanto, yang menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara perangkat desa, BPD, dan masyarakat dalam perumusan kebijakan ini.
“Desa Puron harus menjadi rumah yang nyaman bagi semua, terutama bagi kelompok rentan dan disabilitas. Saya berharap, dengan FGD ini, kita bisa menghasilkan Perdes yang membawa perubahan positif,” ujar Wahyu Riyanto.
Materi dan Diskusi Dinamis
Dalam sesi penyampaian materi, Yulianto menjelaskan peran BPD sebagai jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat. Ia menekankan bahwa masukan dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan Perdes yang relevan dan berdaya guna. Sementara itu, Hendi Satrio memberikan panduan teknis terkait penyusunan Perdes, mulai dari landasan hukum hingga format penulisan yang sesuai regulasi.
Diskusi kelompok menjadi inti dari FGD ini. Peserta dibagi menjadi tiga kelompok untuk membahas topik seputar kebutuhan kelompok rentan, kebijakan berbasis inklusi, dan rancangan awal Perdes. Masukan yang diberikan peserta sangat beragam, mulai dari pentingnya aksesibilitas fasilitas publik hingga program pemberdayaan berbasis inklusi.
Langkah Nyata Menuju Desa Inklusi
Hasil diskusi ini dirangkum menjadi poin-poin penting untuk penyusunan draf awal Perdes. Beberapa rekomendasi yang muncul di antaranya adalah alokasi anggaran khusus untuk program inklusi, peningkatan partisipasi kelompok rentan dalam pengambilan keputusan desa, serta penguatan peran pemerintah desa sebagai fasilitator.
FGD diakhiri dengan komitmen bersama untuk membawa hasil diskusi ini ke tahap musyawarah desa. Dalam penutupannya, Kepala Desa Puron mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh peserta dan narasumber atas kontribusi dan semangat yang ditunjukkan sepanjang acara.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Desa Puron siap menjadi pelopor desa inklusi di Kabupaten Sukoharjo. Dengan semangat kolaborasi yang telah terbentuk, Perdes Inklusi yang dirumuskan diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju desa yang lebih adil, ramah, dan harmonis untuk semua warganya.