Sejak awal tahun 2023, industri asuransi properti di Indonesia mengalami perubahan signifikan yang tercermin dalam kinerja perusahaan asuransi selama semester I. Dalam laporan terbaru, kita dapat melihat bagaimana lini bisnis ini terpukul pada kuartal II 2023 dan prospeknya yang tetap cerah berkat dukungan dari sejumlah kebijakan pemerintah.
Pada awal tahun ini, pendapatan premi asuransi properti terus tumbuh secara mengesankan. Hingga kuartal I 2023, pendapatan premi ini naik sebesar 11,9% year on year (yoy) menjadi Rp 6,40 triliun, dibandingkan dengan angka Rp 5,72 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, ketika memasuki kuartal II 2023, kita melihat penurunan yang signifikan dalam pertumbuhan premi asuransi properti. Pada kuartal tersebut, premi hanya bertambah Rp 6,15 triliun, yang jauh lebih lambat dibandingkan dengan angka Rp 9,24 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Trinita Situmeang, Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bidang Statistik & Riset, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama penurunan ini adalah karena beberapa bisnis besar belum dicatatkan dalam laporan keuangan perusahaan asuransi. Bisnis-bisnis ini sebenarnya masih akan dicatatkan dalam sisa tahun ini, dan dipercayai bahwa mereka akan mampu menutup nilai penurunan yang telah terjadi sepanjang semester I 2023. “Jadi, seharusnya, kita dapat melihat perubahan positif hingga akhir tahun,” ungkap Trinita saat ditemui di Jakarta, sebagaimana dilaporkan oleh Investor Daily pada Rabu (30/8/2023).
Meskipun terjadi penurunan dalam kuartal II 2023, masih ada banyak faktor yang mendukung prospek cerah bagi lini bisnis asuransi properti di Indonesia. Beberapa kebijakan pemerintah telah diterapkan untuk mendorong pertumbuhan sektor ini.
Salah satunya adalah langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi properti. Pemerintah bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi asuransi untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat perlindungan asuransi properti, terutama dalam menghadapi risiko yang dapat merugikan keuangan mereka. Ini dapat membantu meningkatkan minat masyarakat dalam membeli polis asuransi properti.
Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan insentif pajak untuk perusahaan asuransi properti. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan investasi dalam sektor ini dan mendorong perusahaan asuransi untuk menawarkan produk-produk yang lebih inovatif dan terjangkau bagi konsumen.
Dengan dukungan dari kebijakan-kebijakan ini dan dengan adanya bisnis-bisnis besar yang akan dicatatkan dalam laporan keuangan, prospek lini bisnis asuransi properti di Indonesia tetap cerah. Meskipun ada tantangan di kuartal II 2023, sektor ini diprediksi akan pulih dan terus tumbuh seiring dengan berjalannya waktu.
Sumber : https://www.trustins.id/dampak-kuartal-ii-2023-terhadap-lini-bisnis-asuransi-properti-di-indonesia/