Mahasiswa KKN-PMD Unram menggelar sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan tindak pidana kekerasan seksual di Desa Aikmel Timur [23-24 Jan 2025]. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkotika serta pentingnya melindungi diri dari kekerasan seksual sejak dini.
Narkotika dan kekerasan seksual merupakan dua isu yang sangat serius dan berdampak buruk pada kehidupan individu serta masyarakat. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menyebabkan ketergantungan yang sulit diatasi. Sementara itu, kekerasan seksual adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam pada korban.
Sepanjang tahun 2024, di Lombok Timur, salah satunya di Aikmel Timur ini, polisi mengungkap beberapa kasus peredaran narkoba setiap bulannya. Jumlah kasus itu pun tak sedikit. Dalam satu bulan bisa terungkap enam kasus. Modus peredaran narkoba di Lotim ini pun beragam. Dari data yang ada, praktik penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lombok Timur tertinggi di NTB.
Sementara itu untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur mencapai 103 kasus, tertinggi juga di Provinsi NTB. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, 62 kasus di antaranya merupakan kekerasan terhadap perempuan, sementara 41 kasus lainnya melibatkan kekerasan terhadap anak.
Kecamatan Aikmel merupakan salah satu wilayah penyumbang tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba di Lombok Timur.
Beberapa hal di atas menjadi dasar kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh para mahasiswa KKN-PMD Unram. Kegiatan ini dilakukan selama dua hari, di dua tempat yang berbeda. Pertama di Aula Kantor Desa dan yang kedua di SDN 2 Aikmel Timur. Keduanya mempunyai tujuan yang sama, yakni sama-sama mengedukasikan para warga, termasuk remaja dan anak-anak terkait narkotika dan tindak pidana kekerasan seksual.
Kegiatan ini pun diisi langsung oleh bapak/ibu dari pihak Polres Lombok Timur, sebagai pemateri kegiatannya. Bapak L. Iqbal, S.Ap yang menjabat sebagai KBO Satresnarkoba Lombok Timur mengisi materi tentang Bahaya Narkoba. Sedangkan Ibu Susana Ernawati Djangu, S.H., yang bertugas dibagian Satgas TPKS, mengisi materi tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh beberapa warga desa dan siswa/i SDN 2N Aikmel Timur ini, Bapak/Ibu pemateri serta para mahasiswa KKN-PMD Unram memberikan pemahaman tentang berbagai jenis narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan, serta cara menghindari penyalahgunaannya. Mereka juga membahas bentuk-bentuk kekerasan seksual, bagaimana mengenali tanda-tandanya, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut.
Selain sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga dikemas dalam bentuk diskusi interaktif dan simulasi kasus. Sehingga para warga dan siswa/i lebih mudah memahami dan dapat langsung bertanya jika ada hal yang belum jelas.
Ketua Kelompok KKN Aikmel Timur, saudara Azhari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi sosial yang diinisiasi mahasiswa untuk membantu membangun kesadaran hukum dan kesehatan di kalangan anak-anak, remaja, dan masyarakat umum lainnya.
“Menurut saya, sosialisasi ini merupakan langkah yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama terkait bahaya narkotika dan tindak pidana kekerasan seksual,” ujar saudara Azhari.
Ia pun menambahkan lagi sedikit harapan dari pelaksanaan kegiatan ini kepada para masyarakat.
“Kedepannya, kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti di tahap sosialisasi, tetapi juga dapat berlanjut dengan edukasi lanjutan dan langkah konkret dalam pencegahan narkotika serta kekerasan seksual di masyarakat,” ujar saudara Azhari.
Edukasi ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat Aikmel Timur. Pencegahan adalah kunci utama dalam menghadapi masalah narkoba dan kekerasan seksual ini. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan mampu mengambil tindakan yang tepat. Dengan ini juga, masyarakat pun akan lebih waspada dan proaktif dalam mencegah serta melaporkan kejahatan terkait.