CSR (Corporate Social Responsibility) adalah komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab atas dampak operasionalnya terhadap masyarakat dan lingkungan. CSR tidak hanya terbatas pada pemberian bantuan dana, tetapi juga mencakup berbagai aspek, seperti:
Etika bisnis
Keadilan sosial
Keberlanjutan lingkungan
Perlakuan terhadap karyawan
Hubungan dengan pemasok
Pengelolaan limbah
Keamanan produk
CSR merupakan keputusan strategis perusahaan yang harus menciptakan nilai baik bagi perusahaan, masyarakat, dan pemerintah. Nilai-nilai yang diciptakan oleh CSR, antara lain: Keberlanjutan ekonomi, Kelestarian alam, Kesejahteraan masyarakat, Kerukunan masyarakat.
Di Indonesia, peraturan mengenai CSR diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Beberapa contoh kegiatan CSR, antara lain:
Pengelolaan limbah berwawasan lingkungan
Pemberdayaan ekonomi karyawan
Filantropi, seperti bantuan dana UMKM atau membuka kampung usaha