Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dari dua kasus besar yang berhasil diungkap. Pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor BNN, Jalan MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, ini melibatkan total sembilan tersangka, (Senin 19/11.)
Barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 40 ribu jiwa sepanjang tahun 2024.
Deputi Pemberantasan BNN menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen bersama dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang melibatkan sindikat antarprovinsi dan lintas negara. Berikut kronologis kedua kasus yang diungkap:
Kasus Pertama: Jaringan Aceh – Sumatera Utara – Jawa
Kerjasama antara BNN, Ditjen Bea Cukai, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berhasil mengungkap peredaran 19.987 gram sabu. Operasi ini bermula dari informasi masyarakat dan investigasi ilmiah BNN terkait pengiriman sabu dari Medan ke Bogor.
Pada 17 Oktober 2024, petugas gabungan menangkap sebuah mobil merah di SPBU Jalan Raya Pajajaran, Bogor. Dalam penggeledahan, ditemukan 20 bungkus sabu yang disembunyikan di bawah kursi dan pintu bagasi. Tiga tersangka, berinisial M, AH, dan AS, diamankan di lokasi bersama barang bukti.
Hasil interogasi mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh pasangan suami istri, Suriana dan Juliadi, yang berada di Bangkok, Thailand. Investigasi lebih lanjut dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Pengamanan dan Intelijen Kemenimipas.
Kasus Kedua: Jaringan Kepri – NTB
Pada 24 Oktober 2024, petugas gabungan BNN dan Ditjen Bea Cukai menangkap tersangka HS di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center. HS menyembunyikan 260,35 gram sabu dalam tiga kapsul di dalam perutnya. Rencananya, barang tersebut akan dibawa ke Bima, Nusa Tenggara Barat.
Informasi dari HS membawa petugas ke NTB, di mana mereka menangkap AS, penerima barang, serta dua pengendali lainnya, AM dan S, di Taman Ria, Kota Bima.
Komitmen Pemberantasan Narkotika
Kepala BNN menegaskan pentingnya kerjasama antarinstansi untuk memutus rantai peredaran narkotika.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.
BNN terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi dan mendukung upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.