Kegiatan Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang merupakan suatu Program yang wajib dilaksanakan bagi semua mahasiswa aktif di UMM. Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa kepada masyarakat. PMM ini menjadi sarana bagi para mahasiswa untuk menyalurkan berbagai kegiatan positif kepada masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Kegiatan yang berlangsung pada 30 Januari 2025 ini diikuti dengan antusias oleh para siswa-siswi. Dengan menggunakan film edukasi bertemaka hukum, mahasiswa PMM UMM menyampaikan berbagai materi dasar tentang hak dan kewajiban anak, pentingnya menaati peraturan, serta konsekuensi dari pelanggaran hukum. Film edukasi ini ditayangkan dengan menarik sehingga anak lebih mudah menyerap informasi.
Selain penayangan film, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan permainan edukatif. Mahasiswa PMM UMM Kelompok 79 mengajak siswa-siswi untuk bertanya dan berdiskusi tentang nilai-nilai yang mereka dapatkan dri film yang ditayangkan. Beberapa anakbahkan berbagi pengalaman mereka tentang aturan berlaku dilingkungan sekolah dan rumah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan pemahaman hukum bagi generasi muda. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi berbasis film edukasi ini, kesadaran hukum dikalangan anak-anak dapat meningkat, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi warga negara yang taat hukum dan bertanggung jawab.
Dengan pendekatan yang lebih kreatif dan inovatif, belajar hukum bukan lagi sesuatu yang membosankan, tetapi bisa menjadi pengalaman yang menyenangkan dan berkesan bagi anak-anak.